Tokutei Gi...
Read More
Untuk tinggal dan bekerja di Jepang memerlukan yang Status Izin Tinggal atau Zairyuu shikaku. Status izin tinggal tersebut berupa sertifikat COE atau COE digital.
COE ini digunakan untuk apply visa Jepang, di mana status izin tinggal yang tertulis di COE akan menjadi jenis Visa Masuk Anda nantinya.
Berikut adalah beberapa status izin tinggal di Jepang
Magang merupakan bukan visa kerja melainkan visa training atau belajar untuk bekerja. Oleh karena itu Hukum Ketenagakerjaan tidak bisa dipakai.
Sedangkan SSW merupakan visa kerja, jadi memiliki hak dan kewajiban sama seperti pekerja orang Jepang asli.
Apapun visa yang dipilih, Anda harus tetap berhati-hati dengan agen atau perantara dan harus selalu mengecek apakah lowongan dan pekerjaan tersebut legal atau tidak
Masa proses belajar hingga berangkat ke Jepang tidaklah singkat. Membutuhkan banyak kesabaran dan tekad yang besar untuk tidak menyerah.
Yayasan OPA bekerja sama langsung dengan TSK, oleh karena itu tidak ada biaya yang dipungut oleh yayasan.
Keiko Juku Kelas Kebumen
Desa Wonoyoso RT. 004 RW. 002, Kedungpandan, Kel. Wonoyoso, Kec. Kuwarasan, Kab. Kebumen, Jawa Tengah, 54366, Indonesia
Yayasan OPA dan Keiko Juku Kantor Pusat
Jl. Kota Taman Metropolitan No.88, Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 16820, Indonesia